Monografi Hukum Nomor Tahun 2008

TentangPerancangan Kontrak Dan Memorandum Of Understanding (MoU)
KategoriMonografi Hukum
Deskripsi FisikBuku ini mengupas secara jelas dan tuntas teori dan asa perancangan kontrak, kekuatan mengikat Memorandum of Understanding (MoU) secara hukum dan jenis akta sebagai tempat dituangkannya isi kontrak.

Pengetahuan yang baik tentang kontak & Memorandum of Understanding (MoU) tentunya dapat mencegah para pihak yang bersangkutan mencantumkan klausul-klausul dalam kontak yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

Buku ini tidak hanya ditunjukan untuk kalangan akademisi fakultas hukum, program pascasarjana kenotariatan, namun juga untuk kalangan praktisi: konsultan hukum, advokat, notaris/PPAT, staf hukum petusahaan, pegawai pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun kalangan pebisnis dan umum, yang terlibat dengan perancangan dan pembuatan kontrak dalam kegiatan bisnisnya sehari-hari.
Tahun Terbit2008
SingkatanMonografi
PenerbitSinar Grafika
Nomor Panggil346.02 SAL p
Cetakan/Edisi-
TEUWiwiek Wahyuningsih
SubjekHukum Kontrak
ISBN/ISSN978-979-007-024-0
Tipe DokumenMonografi Hukum
BahasaIndonesia
LokasiJakarta
Bidang Hukum-
Diunduh Sebanyak109 kali
File    Unduh File