Selasa, 27 Mei 2025 | 11:20
Padang - Sebagai upaya mendorong penguatan tata kelola pengadaan yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi salah satunya dengan Universitas Andalas. Kerja sama tersebut secara resmi dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Andalas dan LKPP.
Hadir langsung di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Rabu (21/05), Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan dan Rektor Universitas Andalas (Unand) Dr. Efa Yonnedi, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Prof. Ferdi menandatangani langsung kerja sama tersebut. Dalam gelaran yang disaksikan oleh ratusan mahasiswa dari Fakultas Hukum Unand itu juga, dilaksanakan Seminar Nasional dengan tajuk “Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PTN BH”.
Pada kesempatannya dihadapan para mahasiswa, Iwan mengungkapkan bahwa momentum kerja smaa itu merupakan saat yang sangat penting karena LKPP baru mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah.
“Perpres ini baru berusia 21 hari, jadi masih hangat. Namun kami juga telah banyak melakukan sosialisasi untuk menyampaikan spirit dalam perubahan itu. Dan hari ini kami akan meneruskan spirit tersebut kepada teman-teman mahasiswa di sini" tutur Iwan.
Lebih lanjut dalam seminar Iwan menyampaikan bahwa, definisi dari sisi regulasi pengadaan barang jasa adalah aktifitas yang dilakukan semenjak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima. Secara sederhana dalam bahasa hukum pengadaan dapat dikatakan dengan segenap proses menuju kontrak, dan pengelolaan kontrak sampai dengan serah terima. Maka agar kontrak baik, proses harus baik dan benar.
“Pengadaan adalah titik kritis yang harus dilalui, karena berubahnya uang menjadi barang/jasa. Maka pemaknaan terhadap pengadaan barang/jasa menjadi penting dikalangan akademisi tidak hanya sebagais sebuah proses namun juga merupakan hakikat dari proses yang dilalui. Sehingga belanja tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya,” lanjut Iwan.
Sementara itu Rektor Universitas Andalas Dr. Efa Yonnedi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengadaan yang akuntabel merupakan fondasi dalam memperkuat tata kelola universitas, terlebih sejak Universitas Andalas resmi berstatus PTN BH tiga tahun lalu. Universitas Andalas perlu membangun sistem yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga responsif terhadap tantangan zaman.
“Saya sangat mengapreisasi kerja sama yang dijalin ini, saya harap kerja sama ini tidak hanya tertuang dalam dokumen saja, namun akan menghasilkan manfaat-manfaat yang besar bagi dunia Pendidikan,” ujar Efa.
Momentum kerja sama ini menjadi sangat penting karena kolaborasi antara pemerintah dengan perguruan tinggi dalam bidang pengadaan barang/jasa adalah bagian dari upaya transformasi pengadaan di perguruan tinggi. Dengan melibatkan institusi Pendidikan Tinggi, proses pengadaan menjadi lebih terbuka terhadap pengawasan publik dan lebih kaya dengan masukan ilmiah.
Dengan demikian harapan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang memahami prinsip, regulasi dan etika dalam pengadaan dapat dilakukan. Dorongan terhadap riset kebijakan, serta meluasnya pemahaman pengadaan di lingkungan akademik akan memperkuat ekosistem pengadaan kedepan. (oct/why)
Sumber:
https://www.lkpp.go.id/read/bu/rangkul-akademisi-kerja-sama-lkpp-dengan-universitas-andalas-resmi-dimulai