Selasa, 27 Mei 2025 | 11:24
KBRN, Jakarta: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU). MoU ini tentang Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan transformasi digital yang andal, aman, dan transparan. Tujuannya memastikan keamanan dalam proses pengadaan nasional yang semakin berbasis digital.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala LKPP Hendrar Prihadi dan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (9/5) di Jakarta.
Kerja sama ini mencakup pengembangan dan penguatan infrastruktur keamanan siber dalam sistem pengadaan digital nasional. Kolaborasi juga meliputi pertukaran data dan informasi serta peningkatan kapasitas SDM TI dan keamanan siber.
Hendi menekankan bahwa transformasi digital adalah bagian dari visi Asta Cita Presiden RI. Tujuan besarnya adalah mewujudkan pemerintahan digital yang transparan, inklusif, dan efisien.
LKPP meyakini bahwa integrasi dan keamanan sistem adalah fondasi penting dalam mendukung kemajuan pembangunan. Sistem pengadaan yang responsif sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas PBJP ke depan.
"Transformasi digital menjadi kata kunci dalam sejumlah isu yang ada di Indonesia," kata Hendi. "Bagi kami di LKPP, khususnya dalam mendorong integrasi sistem pengadaan menjadi program yang lebih cepat lewat digitalisasi.”
Lebih lanjut, Hendi menyampaikan bahwa transformasi digital berkaitan dengan Asta Cita Presiden RI. Pemerintahan berbasis digital harus transparan, inklusif, dan efisien dalam pelaksanaannya.
LKPP mempercayai bahwa fokus pada integrasi sistem adalah manfaat besar bagi pembangunan nasional. Terutama dalam aktivitas PBJP yang menopang kemajuan Indonesia di berbagai sektor.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan kerentanan siber nasional masih cukup besar. Hal ini terjadi baik di sektor lain maupun di LKPP.
Karena itu, diperlukan sinergitas antar-stakeholder dalam memperkuat keamanan digital. Kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga ketahanan sistem pengadaan digital nasional.
“Misalnya ketika saya menemukan kerentanan di LKPP, tidak bisa saya tiba-tiba datang memperbaikinya,” ujar Nugroho. “Jadi semangat kolaboratif ini merupakan keharusan, karena kerentanan tak hanya dari sisi instansi.”
“Kita bicara teknologi, maka kita bicara tiga aspek, yakni teknologi, tata kelola, dan manusianya,” tambahnya. Semua aspek harus diperkuat demi pengadaan digital yang tangguh dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, LKPP dan BSSN sepakat tidak hanya fokus pada pencegahan kebocoran data. Tapi juga pada pembangunan ketahanan siber yang menyeluruh dalam sistem pengadaan digital.
Diharapkan hasil kerja sama ini dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang aman, akuntabel, dan transparan. Pemerintahan berbasis digital membutuhkan perlindungan dan integrasi sistem yang kuat.
Dokumen resmi dapat diakses dan diunduh melalui laman: jdih.lkpp.go.id.
Sumber:
https://www.lkpp.go.id/read/bu/lkpp-dan-bssn-jalin-kerja-sama-strategis-untuk-perkuat-keamanan-siber-pengadaan-digital-nasional
https://rri.co.id/info-kementerian/1533032/lkpp-bssn-kerja-sama-perkuat-keamanan-pengadaan-digital