LKPP dan ADB Perkuat Pengadaan Berkelanjutan di Sektor Konstruksi Lewat Model Dokumen Pengadaan Berkelanjutan

Rabu, 04 Juni 2025 | 17:14


Jakarta - Sektor konstruksi memegang peranan penting dalam pembangunan nasional. Namun, di balik kontribusinya yang besar, sektor ini juga menjadi salah satu penyumbang signifikan timbulan limbah padat dan konsumsi sumber daya alam. Oleh karena itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) untuk mendorong terwujudnya praktik konstruksi yang lebih berkelanjutan melalui penerapan ekonomi sirkular. 

Direktur Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Wahyuni Kartianingsih dalam Sosialisasi Model Dokumen Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Konsultansi Perancangan Konstruksi yang Berkelanjutan pada Selasa (27/05), menyampaikan bahwa dalam Rencana Aksi Nasional Ekonomis Sirkular 2025-2029 yang diterbitkan oleh BAPPENAS menyebutkan penerapan prinsip ekonomi sirkular di sektor konstruksi berpotensi mengurangi hingga 20% limbah dibandingkan dengan skenario business as usual pada tahun 2030. Tidak hanya itu, secara ekonomi, pendekatan ini juga dapat menghasilkan dampak ekonomi neto yang sangat signifikan, yaitu sebesar Rp172,5 triliun atau setara 6,3% dari PDB sektor konstruksi pada tahun 2030.

“Ini merupakan peluang besar yang harus kita tangkap bersama. Untuk itu strategi pertama dari penerapan ekonomi sirkuler di sektor konstruksi dimulai dari awal, yaitu tahap desain sebelum konstruksi. Dalam strategi ini, kita mendorong penggunaan material prafabrikasi dan material ramah lingkungan yang memenuhi kriteria konstruksi berkelanjutan. Tidak kalah penting, kita juga perlu mengadopsi metode kerja Building Information Modelling (BIM) untuk perencanaan yang lebih presisi, efisien, dan minim limbah,” jelas Dwi.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa dalam mencapai target penerapan ekonomi sirkuler diperlukan penggunaan belanja anggaran dengan prinsip-prinsip konsumsi, produksi, dan konstruksi yang berkelanjutan melalui Pengadaan berkelanjutan. Adapun LKPP sebelumnya telah menyusun pedoman pengadaan berkelanjutan Model Dokumen Pemilihan (MDP) Pengadaan Furniture Kayu yang Memenuhi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), Model Dokumen Pengadaan (MDP) untuk Lampu LED yang memenuhi Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM), dan Pedoman Penayangan Lampu LED dalam E-Katalog.

“Model Dokumen Pemilihan Jasa Konsultansi Perancangan Konstruksi yang kita sosialisasikan hari ini telah dirancang dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan tersebut. Dokumen ini bukan sekadar instrumen administratif, tetapi merupakan alat transformasi menuju pengadaan jasa konstruksi yang inovatif, efisien, dan bertanggung jawab secara lingkungan,” imbuh Dwi.

Sejalan dengan itu, Senior Procurement Specialist ADB Michael Walsh mengungkapkan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara ADB dengan pemerintah Indonesia dalam penyusunan Model Dokumen Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Konsultansi Perancangan Konstruksi yang Berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa dokumen ini akan digunakan tidak hanya untuk proyek-proyek yang didanai oleh ADB, tetapi juga oleh lembaga pembiayaan internasional lainnya.

“Indonesia telah membangun fondasi yang kuat untuk menjalankan pengadaan publik yang berkelanjutan. Kami melihat Indonesia sebagai pelopor di antara negara berkembang dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengadaan. Mari bersama kita jadikan pengadaan sebagai kekuatan utama dalam mendorong pembangunan yang hijau, berkelanjutan, dan inklusif,” ujar Michael.

LKPP dan ADB berharap sosialisasi ini sekaligus menandai babak baru dalam reformasi pengadaan nasional dan penguatan praktik pembangunan hijau. Materi dan informasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi acuan utama dalam pengadaan jasa konsultansi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. (nit)

sumber
https://www.lkpp.go.id/read/bu/lkpp-dan-adb-perkuat-pengadaan-berkelanjutan-di-sektor-konstruksi-lewat-model-dokumen-pengadaan-berkelanjutan