Lewati ke konten utama

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022

Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Berlaku Tahun 2022 Metadata

Naskah Lengkap

Metadata Dokumen

Tipe DokumenPeraturan Hukum
Judul Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan2
Jenis/Bentuk PeraturanInstruksi Presiden
Singkatan Jenis/BentukInpres
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal PenetapanRabu, 30 Maret 2022
Tanggal PengundanganRabu, 30 Maret 2022
PenandatanganBelum diisi
SumberJDIH LKPP
SubjekPercepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi
Bidang HukumBelum diisi
Urusan PemerintahanBelum diisi
BahasaIndonesia
Lokasi PenyimpananJakarta

Status dan Keterkaitan

Status peraturan

Berlaku

Peraturan terkait

Belum ada peraturan terkait yang dicatat untuk dokumen ini.


Dokumen terkait

Belum ada dokumen terkait yang dicatat untuk dokumen ini.