Keputusan Deputi II Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penetapan Kategori Produk Katalog Elektronik Sektoral Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika Untuk Mengelola Kategori Produk
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi II
Singkatan Jenis
Keputusan Deputi II
Nomor
18
Tahun
2025
Tanggal Ditetapkan
Kamis, 04 Desember 2025
Diunduh Sebanyak
9 kali
Tipe Dokumen
Peraturan Hukum
TEU Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber
-
Subjek
Katalog Sektoral
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Pasar Digital Pengadaan
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Penandatangan
Patria Susantosa
Urusan Pemerintahan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Terkait
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 491);
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 177 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik; dan
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 114 Tahun2025 tentang Penetapan Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk Mengelola Kategori Produk.