Keputusan Deputi III Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Gurindam Sebagai Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan
17
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi III
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi III
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Kamis, 13 April 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan
Kamis, 13 April 2023
Penandatangan
Sutan Suangkupon Lubis
Sumber
-
Subjek
Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2023
KEPUTUSAN DEPUTI III NO.17, - PENETAPAN LEMBAGA PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN GURINDAM SEBAGAI PELAKSANA UJI KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH