Keputusan Deputi III Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kepulauan Bangka Belitung Sebagai Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan
31
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi III
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi III
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Selasa, 27 Juni 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan
Selasa, 27 Juni 2023
Penandatangan
Sutan Suangkupon Lubis
Sumber
-
Subjek
Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2023
KEPUTUSAN DEPUTI III NO.31, - PENETAPAN LEMBAGA PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG SEBAGAI PELAKSANA UJI KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH