Keputusan Deputi III Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Sebagai Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan
33
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi III
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi III
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Selasa, 22 Agustus 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan
Selasa, 22 Agustus 2023
Penandatangan
Sutan Suangkupon Lubis
Sumber
-
Subjek
Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2023
KEPUTUSAN DEPUTI III NO.33, PENETAPAN LEMBAGA PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN SEBAGAI PELAKSANA UJI KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH