Keputusan Deputi III Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Kota Semarang Sebagai Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan
7
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi III
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi III
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Senin, 14 Oktober 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan
Senin, 14 Oktober 2024
Penandatangan
Sutan Suangkupon Lubis
Sumber
-
Subjek
Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2023
KEPUTUSAN DEPUTI III NO.7, - PENETAPAN LEMBAGA PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG SEBAGAI PELAKSANA UJI KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH