Keputusan Deputi III Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penetapan Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau Sebagai Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan
7
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi III
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Deputi III
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Senin, 25 Maret 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan
Senin, 25 Maret 2024
Penandatangan
Hermawan
Sumber
-
Subjek
Pelaksana Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2024
KEPUTUSAN DEPUTI III NO.7, - PENETAPAN LEMBAGA PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI KEPULAUAN RIAU SEBAGAI PELAKSANA UJI KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH