Keputusan Kepala LKPP Nomor 108 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2025
KEPKA LKPP NO.108, - PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH