Keputusan Kepala LKPP Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Karena Sebab-Sebab Lain Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis
Nomor
125
Tahun
2022
Tanggal Ditetapkan
Jumat, 08 April 2022
Diunduh Sebanyak
214 kali
Tipe Dokumen
Peraturan Hukum
TEU Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah