Keputusan Kepala LKPP Nomor 131 Tahun 2025

Tipe Dokumen Peraturan Hukum
Judul Keputusan Kepala LKPP Nomor 131 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Dalam Pengerjaan Dan Aset Tak Berwujud Karena Sebab-Sebab Lain Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan 131
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepka LKPP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan Jumat, 05 September 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan Jumat, 05 September 2025
PenandatanganHendrar Prihadi
Sumber -
Subjek Pengelolaan BMN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hubungan Masyarakat dan Umum
Bidang Hukum -
Urusan Pemerintahan-
Peraturan Terkait-
Dokumen Terkait-
Lampiran    Unduh File
File Terkait Tidak ada Lampiran
Diunduh Sebanyak 142 kali