Naskah Lengkap
Metadata Dokumen
Identitas dokumen
| Tipe Dokumen | Peraturan Hukum |
|---|---|
| Judul | Keputusan Kepala LKPP Nomor 139 Tahun 2015 Tentang Tim Kajian Sustainable Public Procurement |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Belum diisi |
| Nomor Peraturan | 139 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Kepala LKPP |
| Singkatan Jenis/Bentuk | Kepka LKPP |
Penetapan dan pengundangan
| Tempat Penetapan | Belum diisi |
|---|---|
| Tanggal Penetapan | Jumat, 13 Maret 2015 |
| Tanggal Pengundangan | Jumat, 13 Maret 2015 |
| Penandatangan | Belum diisi |
| Sumber | Belum diisi |
Klasifikasi dan penyimpanan
| Subjek | Belum diisi |
|---|---|
| Bidang Hukum | Belum diisi |
| Urusan Pemerintahan | Belum diisi |
| Bahasa | Belum diisi |
| Lokasi Penyimpanan | Belum diisi |
Status dan Keterkaitan
Status peraturan
Status belum ditetapkan
Riwayat perubahan
Diubah oleh :
- Keputusan Kepala LKPP Nomor 156 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 139 Tahun 2015 Tentang Tim Kajian Sustainable Public Procurement
- Keputusan Kepala LKPP Nomor 273 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 139 Tahun 2015 Tentang Tim Kajian Sustainable Public Procurement
Peraturan terkait
Belum ada peraturan terkait yang dicatat untuk dokumen ini.
Dokumen terkait
Belum ada dokumen terkait yang dicatat untuk dokumen ini.