Keputusan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2025

Judul/Tentang Keputusan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tim Penyusun Perubahan Lampiran II Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha
Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Kepala LKPP
Singkatan JenisKepka LKPP
Nomor2
Tahun2025
Tanggal DitetapkanSenin, 13 Januari 2025
Diunduh Sebanyak38 kali
Tipe DokumenPeraturan Hukum
TEU Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Sumber-
SubjekTim Penyusun Peraturan LKPP
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hubungan Masyarakat dan Umum
Bidang HukumAdministrasi Negara
PenandatanganHendrar Prihadi
Urusan PemerintahanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
  2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
Dokumen Terkait-
File    Unduh File
Load more information