Keputusan Kepala LKPP Nomor 229 Tahun 2024 tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Dalam Pengerjaan Dan Aset Tak Berwujud Karena Sebab-Sebab Lain Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis
Kepka LKPP
Nomor
229
Tahun
2024
Tanggal Ditetapkan
Kamis, 25 Juli 2024
Diunduh Sebanyak
73 kali
Tipe Dokumen
Peraturan Hukum
TEU Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah