Keputusan Kepala LKPP Nomor 242 Tahun 2024 tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Karena Sebab-Sebab Lain Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis
Nomor
242
Tahun
2024
Tanggal Ditetapkan
Jumat, 23 Agustus 2024
Diunduh Sebanyak
37 kali
Tipe Dokumen
Peraturan Hukum
TEU Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah