Keputusan Kepala LKPP Nomor 262 Tahun 2024

Tipe Dokumen Peraturan Hukum
Judul Keputusan Kepala LKPP Nomor 262 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Dalam Pengerjaan Dan Aset Tak Berwujud Karena Sebab-Sebab Lain Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan 262
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepka LKPP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan Selasa, 01 Oktober 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan Selasa, 01 Oktober 2024
PenandatanganIwan Herniwan
Sumber -
Subjek Barang Milik Negara
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hubungan Masyarakat dan Umum
Bidang Hukum Administrasi Negara
Urusan PemerintahanBarang Milik Negara
Peraturan Terkait-
Dokumen Terkait-
Lampiran    Unduh File
File Terkait Tidak ada Lampiran
Diunduh Sebanyak 225 kali