Lewati ke konten utama

Keputusan Kepala LKPP Nomor 32 Tahun 2026

Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Berlaku Tahun 2026 Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara Metadata

Naskah Lengkap

Metadata Dokumen

Tipe DokumenPeraturan Hukum
Judul Keputusan Kepala LKPP Nomor 32 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/PengarangLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan32
Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis/BentukKepka LKPP
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal PenetapanKamis, 12 Maret 2026
Tanggal PengundanganKamis, 12 Maret 2026
PenandatanganSarah Sadiqa
SumberBelum diisi
SubjekManajemen ASN
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
Urusan PemerintahanKepegawaian
Bahasaindonesia
Lokasi PenyimpananBiro Hubungan Masyarakat dan Umum

Status dan Keterkaitan

Status peraturan

Berlaku

Riwayat perubahan


Peraturan terkait

Belum ada peraturan terkait yang dicatat untuk dokumen ini.


Dokumen terkait

Belum ada dokumen terkait yang dicatat untuk dokumen ini.