Keputusan Kepala LKPP Nomor 343 Tahun 2023 Tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Peralatan Dan Mesin Karena Sebab-Sebab Lain Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2023
KEPKA LKPP NO.343, PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA PERALATAN DAN MESIN KARENA SEBAB-SEBAB LAIN PADA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH