Keputusan Kepala LKPP Nomor 37 Tahun 2025

Judul/Tentang Keputusan Kepala LKPP Nomor 37 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penetapan Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Kepala LKPP
Singkatan JenisKepka LKPP
Nomor37
Tahun2025
Tanggal DitetapkanSelasa, 11 Maret 2025
Status Peraturan
Status
Berlaku
Mengubah :
Diunduh Sebanyak13 kali
Tipe DokumenPeraturan Hukum
TEU Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Sumber-
SubjekBendahara
BahasaIndonesia
LokasiBiro Perencanaan dan Keuangan
Bidang HukumAdministrasi Negara
PenandatanganHendrar Prihadi
Urusan PemerintahanKeuangan Negara
Peraturan Terkait-
Dokumen Terkait-
File    Unduh File
Load more information