Naskah Lengkap
Naskah belum dapat ditampilkan dari sumber dokumen. Silakan muat ulang halaman, atau gunakan tombol Unduh Naskah.
Metadata Dokumen
Identitas dokumen
| Tipe Dokumen | Peraturan Hukum |
|---|---|
| Judul | Keputusan Kepala LKPP Nomor 39 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 213 Tahun 2024 Tentang Penetapan Approval, Operator, Dan Administrator Pengguna Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tipe Unit Dan Kementerian Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
| Nomor Peraturan | 39 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Kepala LKPP |
| Singkatan Jenis/Bentuk | Kepka LKPP |
Penetapan dan pengundangan
| Tempat Penetapan | Jakarta |
|---|---|
| Tanggal Penetapan | Senin, 20 April 2026 |
| Tanggal Pengundangan | Senin, 20 April 2026 |
| Penandatangan | Sarah Sadiqa |
| Sumber | Belum diisi |
Klasifikasi dan penyimpanan
| Subjek | Sistem Aplikasi Keuangan (SAKTI) |
|---|---|
| Bidang Hukum | Administrasi Negara |
| Urusan Pemerintahan | Pengelolaan Aplikasi Keuangan (SAKTI) |
| Bahasa | indonesia |
| Lokasi Penyimpanan | Biro Perencanaan dan Keuangan |
Status dan Keterkaitan
Status peraturan
Berlaku
Riwayat perubahan
Peraturan terkait
Belum ada peraturan terkait yang dicatat untuk dokumen ini.
Dokumen terkait
Belum ada dokumen terkait yang dicatat untuk dokumen ini.