Lewati ke konten utama

Keputusan Kepala LKPP Nomor 39 Tahun 2026

Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 213 Tahun 2024 Tentang Penetapan Approval, Operator, Dan Administrator Pengguna Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tipe Unit Dan Kementerian Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Berlaku Tahun 2026 Bidang Hukum Administrasi Negara Metadata

Naskah Lengkap

Metadata Dokumen

Tipe DokumenPeraturan Hukum
Judul Keputusan Kepala LKPP Nomor 39 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 213 Tahun 2024 Tentang Penetapan Approval, Operator, Dan Administrator Pengguna Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tipe Unit Dan Kementerian Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/PengarangLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan39
Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis/BentukKepka LKPP
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal PenetapanSenin, 20 April 2026
Tanggal PengundanganSenin, 20 April 2026
PenandatanganSarah Sadiqa
SumberBelum diisi
SubjekSistem Aplikasi Keuangan (SAKTI)
Bidang HukumAdministrasi Negara
Urusan PemerintahanPengelolaan Aplikasi Keuangan (SAKTI)
Bahasaindonesia
Lokasi PenyimpananBiro Perencanaan dan Keuangan

Status dan Keterkaitan

Status peraturan

Berlaku

Riwayat perubahan


Peraturan terkait

Belum ada peraturan terkait yang dicatat untuk dokumen ini.


Dokumen terkait

Belum ada dokumen terkait yang dicatat untuk dokumen ini.