Keputusan Kepala LKPP Nomor 42 Tahun 2025

Judul/Tentang Keputusan Kepala LKPP Nomor 42 Tahun 2025 tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Peralatan Dan Mesin Karena Pemindahtanganan Melalui Penjualan Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Kepala LKPP
Singkatan JenisKepka LKPP
Nomor42
Tahun2025
Tanggal DitetapkanSelasa, 18 Maret 2025
Diunduh Sebanyak45 kali
Tipe DokumenPeraturan Hukum
TEU Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Sumber-
SubjekBarang Milik Negara
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hubungan Masyarakat dan Umum
Bidang HukumAdministrasi Negara
PenandatanganHendrar Prihadi
Urusan PemerintahanBarang Milik Negara
Peraturan Terkait-
Dokumen Terkait-
File    Unduh File
Load more information