Keputusan Kepala LKPP Nomor 42 Tahun 2025 tentang Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Peralatan Dan Mesin Karena Pemindahtanganan Melalui Penjualan Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis
Kepka LKPP
Nomor
42
Tahun
2025
Tanggal Ditetapkan
Selasa, 18 Maret 2025
Diunduh Sebanyak
45 kali
Tipe Dokumen
Peraturan Hukum
TEU Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah