Keputusan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Pada Kementerian Perhubungan Untuk Mengelola Kategori Produk
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis
Kepka LKPP
Nomor
5
Tahun
2025
Tanggal Ditetapkan
Senin, 20 Januari 2025
Diunduh Sebanyak
86 kali
Tipe Dokumen
Peraturan Hukum
TEU Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber
-
Subjek
Katalog Elektronik
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hubungan Masyarakat dan Umum
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Penandatangan
Hendrar Prihadi
Urusan Pemerintahan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Terkait
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 491);