Keputusan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2025

Judul/Tentang Keputusan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Arsip Statis Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Akan Diserahkan Kepada Arsip Nasional Republik Indonesia
Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Kepala LKPP
Singkatan JenisKepka LKPP
Nomor6
Tahun2025
Tanggal DitetapkanSenin, 20 Januari 2025
Diunduh Sebanyak65 kali
Tipe DokumenPeraturan Hukum
TEU Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Sumber-
SubjekPemusnahan Arsip
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hubungan Masyarakat dan Umum
Bidang HukumAdministrasi Negara
PenandatanganHendrar Prihadi
Urusan PemerintahanKearsipan
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53);
  2. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
  3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1787);
  4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
Dokumen Terkait-
File    Unduh File
Load more information