Keputusan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Arsip Statis Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Akan Diserahkan Kepada Arsip Nasional Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis
Kepka LKPP
Nomor
6
Tahun
2025
Tanggal Ditetapkan
Senin, 20 Januari 2025
Diunduh Sebanyak
65 kali
Tipe Dokumen
Peraturan Hukum
TEU Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber
-
Subjek
Pemusnahan Arsip
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hubungan Masyarakat dan Umum
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Penandatangan
Hendrar Prihadi
Urusan Pemerintahan
Kearsipan
Peraturan Terkait
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53);
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1787);
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);