Keputusan Sekretaris Utama Nomor 155 Tahun 2024 Tentang Tim Analisis Dan Evaluasi Hukum Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan
155
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Sekretaris Utama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
Kepses LKPP
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Kamis, 19 Desember 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan
Kamis, 19 Desember 2024
Penandatangan
Iwan Herniwan
Sumber
-
Subjek
Tim Analisis Dan Evaluasi Hukum
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
Sumber Daya Manusia
Peraturan Terkait
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 687);
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
2024
KEPSES LKPP NO.155, - TIM ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM ATAS PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG SUMBER DAYA MANUSIA PENGADAAN BARANG/JASA