Lewati ke konten utama

Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 2 Tahun 2025

Tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Dan Di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Berlaku Tahun 2025 Bidang Hukum Administrasi Negara Metadata

Naskah Lengkap

Metadata Dokumen

Tipe DokumenPeraturan Hukum
Judul Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Dan Di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan2
Jenis/Bentuk PeraturanNota Kesepahaman (MoU)
Singkatan Jenis/BentukMOU
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal PenetapanSenin, 03 Maret 2025
Tanggal PengundanganSenin, 03 Maret 2025
PenandatanganMuhammad Tito Karnavian dan Hendrar Prihadi
SumberBelum diisi
SubjekSinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Bidang HukumAdministrasi Negara
Urusan PemerintahanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BahasaIndonesia
Lokasi PenyimpananBiro Hubungan Masyarakat dan Umum

Status dan Keterkaitan

Status peraturan

Berlaku

Peraturan terkait

Belum ada peraturan terkait yang dicatat untuk dokumen ini.


Dokumen terkait

Belum ada dokumen terkait yang dicatat untuk dokumen ini.