Naskah Lengkap
Metadata Dokumen
Identitas dokumen
| Tipe Dokumen | Peraturan Hukum |
|---|---|
| Judul | Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Belum diisi |
| Nomor Peraturan | 5 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Kepala LKPP |
| Singkatan Jenis/Bentuk | Perka LKPP |
Penetapan dan pengundangan
| Tempat Penetapan | Belum diisi |
|---|---|
| Tanggal Penetapan | Rabu, 09 Mei 2012 |
| Tanggal Pengundangan | Rabu, 09 Mei 2012 |
| Penandatangan | Belum diisi |
| Sumber | Belum diisi |
Klasifikasi dan penyimpanan
| Subjek | Belum diisi |
|---|---|
| Bidang Hukum | Belum diisi |
| Urusan Pemerintahan | Belum diisi |
| Bahasa | Belum diisi |
| Lokasi Penyimpanan | Belum diisi |
Status dan Keterkaitan
Status peraturan
Status belum ditetapkan
Riwayat perubahan
Diubah oleh :
- Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan
- Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan
Peraturan terkait
Belum ada peraturan terkait yang dicatat untuk dokumen ini.
Dokumen terkait
Belum ada dokumen terkait yang dicatat untuk dokumen ini.