Peraturan Lembaga Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Dengan Penunjukan Langsung Dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah, Bantuan Pemerintah, Dan/Atau Bantuan Presiden Berdasarkan Arahan Presiden
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Lembaga
Singkatan Jenis
Peraturan LKPP
Nomor
2
Tahun
2025
Tanggal Diundangkan
Jumat, 09 Mei 2025
Diunduh Sebanyak
294 kali
Tipe Dokumen
Peraturan Hukum
TEU Badan/Pengarang
Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 316
Subjek
Penunjukan Langsung Dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah, Bantuan Pemerintah, Dan/Atau Ban
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum