Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2024

Tipe Dokumen Peraturan Hukum
Judul Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Lembaga
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan LKPP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan Jumat, 18 Oktober 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan Jumat, 18 Oktober 2024
PenandatanganHendrar Prihadi
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 775
Subjek Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
Status Peraturan Berlaku
Mengubah :
Bahasa Indonesia
Lokasi Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
Bidang Hukum Administrasi Negara
Urusan PemerintahanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
  2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 593);
  3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
Dokumen Terkait-
Lampiran    Unduh File
File Terkait Tidak ada Lampiran
Diunduh Sebanyak 12.635 kali