Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2024

Judul/Tentang Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Lembaga
Singkatan JenisPeraturan LKPP
Nomor4
Tahun2024
Tanggal DiundangkanJumat, 18 Oktober 2024
Status Peraturan
Status
Berlaku
Mengubah :
Diunduh Sebanyak2.399 kali
Tipe DokumenPeraturan Hukum
TEU Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
SumberBerita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 775
SubjekPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
BahasaIndonesia
LokasiDirektorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
Bidang HukumAdministrasi Negara
PenandatanganHendrar Prihadi
Urusan PemerintahanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
  2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 593);
  3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
Dokumen Terkait-
File    Unduh File
Load more information