Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2024

Judul/Tentang Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Lembaga
Singkatan JenisPeraturan LKPP
Nomor5
Tahun2024
Tanggal DiundangkanKamis, 14 November 2024
Status Peraturan
Status
Berlaku
Mengubah :
Diunduh Sebanyak262 kali
Tipe DokumenPeraturan Hukum
TEU Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
SumberBerita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 842
SubjekKelas Jabatan
BahasaIndonesia
LokasiSekretariat Utama
Bidang HukumAdministrasi Negara
PenandatanganHendrar Prihadi
Urusan PemerintahanSumber Daya Manusia
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
  2. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 19);
  3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
  4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 748);
Dokumen Terkait-
File    Unduh File
Load more information