Naskah Lengkap
Metadata Dokumen
Identitas dokumen
| Tipe Dokumen | Peraturan Hukum |
|---|---|
| Judul | Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Pengadaan Untuk Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
| Nomor Peraturan | 1 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Lembaga |
| Singkatan Jenis/Bentuk | Peraturan LKPP |
Penetapan dan pengundangan
| Tempat Penetapan | Jakarta |
|---|---|
| Tanggal Penetapan | Rabu, 05 Agustus 2026 |
| Tanggal Pengundangan | Rabu, 05 Agustus 2026 |
| Penandatangan | Sarah Sadiqa |
| Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 547 |
Klasifikasi dan penyimpanan
| Subjek | Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha |
|---|---|
| Bidang Hukum | Administrasi Negara |
| Urusan Pemerintahan | Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi Penyimpanan | Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus |
Status dan Keterkaitan
Status peraturan
Berlaku
Riwayat perubahan
Peraturan terkait
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 62);
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
Dokumen terkait
Belum ada dokumen terkait yang dicatat untuk dokumen ini.