Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2025

Tipe Dokumen Peraturan Hukum
Judul Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon II Dan Eselon III Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan 5
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Lembaga
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan LKPP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan Senin, 15 Desember 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan Senin, 15 Desember 2025
PenandatanganSarah Sadiqa
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 1112
Subjek Standar Kompetensi
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Urusan PemerintahanKepegawaian
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);
  2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
Dokumen Terkait

Naskah Urgensi

Lampiran    Unduh File
File Terkait Tidak ada Lampiran
Diunduh Sebanyak 69 kali