Lewati ke konten utama

Keputusan Kepala LKPP Nomor 134 Tahun 2025

Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tim Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2025 Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Berlaku Tahun 2025 Metadata

Naskah Lengkap

Metadata Dokumen

Tipe DokumenPeraturan Hukum
Judul Keputusan Kepala LKPP Nomor 134 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tim Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2025 Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan134
Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis/BentukKepka LKPP
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal PenetapanKamis, 25 September 2025
Tanggal PengundanganKamis, 25 September 2025
PenandatanganBelum diisi
SumberBelum diisi
SubjekBelum diisi
Bidang HukumBelum diisi
Urusan PemerintahanBelum diisi
BahasaBelum diisi
Lokasi PenyimpananBiro Hubungan Masyarakat dan Umum

Status dan Keterkaitan