Keputusan Kepala LKPP Nomor 83 Tahun 2025

Tipe Dokumen Peraturan Hukum
Judul Keputusan Kepala LKPP Nomor 83 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tim Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2025 Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor Peraturan 83
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Kepala LKPP
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepka LKPP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan Selasa, 10 Juni 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Diundangkan Selasa, 10 Juni 2025
PenandatanganHendrar Prihadi
Sumber -
Subjek Pengelolaan BMN
Status Peraturan Berlaku
Diubah oleh :
Mengubah :
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hubungan Masyarakat dan Umum
Bidang Hukum Administrasi Negara
Urusan PemerintahanKeuangan Negara
Peraturan Terkait-
Dokumen Terkait-
Lampiran    Unduh File
File Terkait Tidak ada Lampiran
Diunduh Sebanyak 109 kali