Keputusan Kepala LKPP Nomor 83 Tahun 2025

Judul/Tentang Keputusan Kepala LKPP Nomor 83 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tim Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2025 Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jenis/Bentuk PeraturanKeputusan Kepala LKPP
Singkatan JenisKepka LKPP
Nomor83
Tahun2025
Tanggal DitetapkanSelasa, 10 Juni 2025
Status Peraturan
Status
Berlaku
Mengubah :
Diunduh Sebanyak8 kali
Tipe DokumenPeraturan Hukum
TEU Badan/PengarangIndonesia. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Sumber-
SubjekPengelolaan BMN
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hubungan Masyarakat dan Umum
Bidang HukumAdministrasi Negara
PenandatanganHendrar Prihadi
Urusan PemerintahanKeuangan Negara
Peraturan Terkait-
Dokumen Terkait-
File    Unduh File
Load more information